SYL Akan Kembali Diperiksa Kepolisian Usai Firli Bahuri Dijadikan Tersangka

Tersangka mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Polda Metro Jaya berencana akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah Firli resmi dijadikan tersangka atas kasus pemerasan.

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Tak hanya SYL, sejumlah saksi  lainnya pun akan diperiksa pada Senin, 27 November 2023 pekan depan. 

"Betul (SYL akan diperiksa)," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu 26 November 2023. 

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

Menurut Ade, dilakukannya pemeriksaan kembali para saksi itu demi menguatkan keterangan yang telah diberikan sebelum Firli dijadikan tersangka. 

"Mulai hari Senin, tanggal 27 November 2023, sampai dengan satu minggu ke depan. Dalam kapasitas tambahan keterangan ataupun penguatan keterangan yang pernah diberikan oleh para saksi di depan penyidik sebelum ditetapkannya tersangka," kata dia.

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

Seperti yang diketahui, seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini terkait dengan penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021 setelah Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title