SYL Akan Kembali Diperiksa Kepolisian Usai Firli Bahuri Dijadikan Tersangka

Tersangka mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Polda Metro Jaya berencana akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah Firli resmi dijadikan tersangka atas kasus pemerasan.

Polisi Bantah Anggapan No Viral No Justice dalam Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

Tak hanya SYL, sejumlah saksi  lainnya pun akan diperiksa pada Senin, 27 November 2023 pekan depan. 

"Betul (SYL akan diperiksa)," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu 26 November 2023. 

Polisi Ungkap Alasan Lamanya Pengusutan Kasus George Sugama Salim: Proses

Menurut Ade, dilakukannya pemeriksaan kembali para saksi itu demi menguatkan keterangan yang telah diberikan sebelum Firli dijadikan tersangka. 

"Mulai hari Senin, tanggal 27 November 2023, sampai dengan satu minggu ke depan. Dalam kapasitas tambahan keterangan ataupun penguatan keterangan yang pernah diberikan oleh para saksi di depan penyidik sebelum ditetapkannya tersangka," kata dia.

Alasan Polisi Lama Tangkap George Sugama Halim, Bukan Kebal Hukum

Seperti yang diketahui, seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini terkait dengan penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021 setelah Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title