Anggota DPRD Kota Bandung Titipin Anak ke Disdik Daftar PPDB
- Dok. Disdik Jabar
BANDUNG – Publik dihebohkan dengan sebuah surat rekomendasi dari seorang anggota DPRD Kota Bandung asal Partai Kebangkitan bangsa (PKB) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat yang tersebar hingga viral di media sosial.
Surat bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 tersebut bertuliskan perihal aspirasi masyarakat yang bertujuan untuk 'menitipkan' siswa agar diterima dalam proses PPDB di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN). Surat tersebut diduga dari seorang anggota dewan Kota Bandung berinisial E.
Garis besar isi surat adalah meminta agar Kadisdik Jabar menerima rekomendasi siswa yang diberikan oleh anggota dewan tersebut.
"Maka berdasarkan hal di atas, mohon kiranya Yth. Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dapat memberikan kebijakan dan menerima siswa tersebut," petik isi surat tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Saber Pungli Jawa Barat menyebut tengah menyelidiki isi surat tersebut.
Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat menuturkan, pihaknya perlu mendalami maksud dan tujuan dari surat tersebut. Hal yang disorot ialah, adakah unsur pungutan liar (pungli) dalam praktik haram tersebut.
"Suratnya kami dalami dan analisa, apakah ada unsur punglinya tidak?," kata Yudi melalui pesan singkat, Jumat, 24 Juni 2022.
Lebih lanjut, guna pendalaman, Tim Saber Pungli Jabar akan mengonfirmasi langsung kepada anggota dewan yang mengirim surat itu. Tidak hanya itu, pihak Disdik Jabar juga akan ditanyai sebagai pihak yang ditujukan.
Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk mencari tahu kebenarannya.
"Ya, kedua belah pihak (akan ditanyai)," imbuhnya.