Meski PDIP Sudah Cabut Laporan, Polisi Tetap Akan Mengusut Kasus Rocky Gerung

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Sumber :
  • PMJ News / Nia

VIVA Bandung - PDIP secara resmi memutuskan untuk menghentikan laporan terhadap Rocky Gerung terkait kritik yang dia sampaikan terhadap Jokowi.

3 Alasan Kabag Ops Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Adalah Pembunuhan Berencana Menurut Habiburokhman

Pada saat itu, Rocky Gerung menjadi kontroversial karena menyebut Jokowi dengan kata-kata yang kasar seperti 'bajingan' dan 'tolol'.

Setelah partai yang dipimpin oleh Megawati mencabut laporannya, Rocky memberikan tanggapan yang tajam dengan menyatakan bahwa pencabutan laporan terhadap dirinya sebenarnya sudah seharusnya dilakukan.

Kronologi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

“Lebih baik terlambat daripada dungu,” kata Rocky di Mataram Lombok, Sabtu, 9 Desember 2023.

Sebelumnya, Johannes Lumban Tobing dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP telah membatalkan laporan terhadap Rocky Gerung atas penyebaran berita palsu yang menyebabkan kerusuhan.

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari Diduga Sudah Direncanakan

Timnya secara resmi telah menyerahkan berkas pencabutan laporan terhadap pengamat politik, Rocky Gerung, kepada Bareskrim Polri.

Alasan pasti dibatalkannya pelaporan tersebut belum diketahui.

Diduga kuat hal ini terjadi karena hubungan yang kurang harmonis antara PDIP dan Jokowi setelah penetapan calon presiden dan calon wakil presiden baru-baru ini.

Rocky Gerung

Photo :
  • YouTube

Menurut laporan dari VIVA, meskipun PDIP telah mencabut laporan terhadap Rocky, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka masih akan terus menyelidiki kasus ini.

Hal itu dikarenakan terdapat 26 laporan terhadap Rocky, dan PDIP hanyalah salah satu dari banyak pihak yang melaporkan kasus tersebut.

"Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan. Ada 26 LP (laporan polisi) dan ada beberapa LP yang dicabut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan belum lama ini.

Dia menegaskan penyidikan tetap berjalan.

“Penyidikan tetap berjalan.”

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menaikkan status tersangka atas nama Rocky Gerung dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Namun, status Rocky tetap masih belum menjadi tersangka.