Polisi Tegaskan Oknum Ustadz Cabul di Purwakarta Bukan Pimpinan Pondok Pesantren
- Istimewa
VIVA Bandung - Oknum guru ngaji berinisial ON, sempat menggemparkan warga Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Bukan tanpa sebab, ustadz ON diduga telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap murid perempuannya.
Warga sekitar yang terlanjur marah dengan kelakukan ON, ramai-ramai datang ke rumah pelaku untuk melampiaskan amarahnya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain mengatakan, pihak kepolisian Polres Purwakarta telah menerima laporan atas dugaan tindak asusila dengan terduga pelaku berinisial ON.
Edward mengatakan, perbuatan cabul yang dilakukan ON sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu.
"Kasus dugaan pencabulan anak ini dilaporkan, pada Sabtu, 9 Desember 2023 setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya. Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang merupakan guru ngaji di wilayah tersebut melakukan perbuatan itu dari tahun 2019 sampai dengan Maret 2023," ujar Edwar kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Lanjut Edward, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan serta memburu pelaku yang kabur usai kasusnya terkuak.
"Sedang dalam penyelidikan, mencari keberadaan pelaku." Kata Edwar.
Edward menegaskan jika pelaku bukanlah pimpinan pondok pesantren, melainkan hanya guru ngaji biasa.
Kemudian Edward mengungkap, kejadian pemerkosaan tidak terjadi di pesantren, melainkan di rumah terduga pelaku.
"Pelaku ini guru ngaji bukan pimpinan Pondok Pesantren. Jadi peristiwa ini terjadi bukan di sebuah Pondok Pesantren melainkan rumah pelaku yang dijadikan tempat belajar mengaji di Desa itu. Pelaku sedang dalam pengejaran anggota kami," katanya.
Dalam keterangannya, Edward menuturkan hingga kini, sudah ada 4 korban yang membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Edward mengaku masih ada korban lain yang belum membuat laporan.
"Baru ada 4 orang korban yang melapor ke Polres Purwakarta dan kemungkinan korbannya akan bertambah. Rata-rata korban merupakan anak dibawa umur," ungkapnya.