Supaya Bertobat, GP Ansor Gelar Shalawatan di Outlet Holywings

Anggota GP Ansor Jakarta siap menyegel Holywings
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

BANDUNG – Hari ini, atau tepatnya Sabtu malam, 25 Juni 2022, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota akan menggelar aksi Shalawatan di dua outlet Holywings di Kota Medan, yakni di Jalan A Rifai dan Jalan Merak Jingga. Diperkirakan massa yang turun 200 orang.

Ustaz Syafiq Basalamah Isi Tausiyah di Masjid Al-Ikhlas Surabaya, Pihak GP Ansor Kaget

Aksi Shalwatan ini sebagai bentuk protes keras terhadap manajemen tempat hiburan malam itu. Di mana dinilai, Holywings Indonesia telah menistakan agama dan melukai hati umat islam di Tanah Air.

"Kita bukan aksi, tapi shalawatan dan berdoa di depan Holywings terkait mereka sudah melakukan penistaan agama. Kita turun untuk mendoakan mereka supaya dapat syafaat dan bertobat," jelas Ketua GP Ansor Kota Medan, Muhammad Husein Tanjunt, dikutip dari VIVA pada Sabtu, 25 Juni 2022.

Ini Alasan GP Ansor Tolak Mentah-mentah Ustaz Basalamah, Pihak TNI Lakukan Pengawalan

Dirinya tidak mempermasalahkan usaha Holywings menjual minuman keras, namun dalam usahanya itu jangan sampai melukai hati umat islam dengan promosi-promosinya.

"Silakan berbisnis dan jangan lakukan (Penistaan Agama) lah, tapi jangan menyakiti hati umat. Silakan mereka berbisnis, tidak masalah," ucap Husien.

5 Anggota Banser Bawa ke Jalur Hukum, Ustaz Syafiq Riza Basalamah Ciut

Tak hanya menggelar aksi Shalawatan, GP Ansor Kota Medan pun meminta kepada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution agar mencabut izin operasional dua outlet Holywings secara permanen di Kota Medan.

"Kita minta izin operasional Holywings di Medan cabut pak Wali Kota, sudah melukai hati umat islam ini," tutur Husien.

Kemudian, Husien mengungkapkan pihaknya akan melaporkan pihak manajemen Holywings ke Polda Sumut atas penistaan agama dan UU ITE. Ia mengatakan GP Ansor akan mengawal sampai Holywings ditutup secara permanen.

"Kita juga melakukan upaya-upaya hukum (melapor ke Polda Sumut) dan menyurati Pemerintah Kota Medan untuk mencabut izin operasional," kata Husien.