Pejabat Pengadilan Agama Gagahi Siswi SMK Lagi Magang
- U-Reprot
Bandung – Seorang pejabat Pengadilan Agama Ampana, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, berinisial MN dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa siswi SMK insial A (17).
Kasat Reskrim Polres Tojo Una-una, Iptu Muhammad Kasim menyebutkan, kasus pemerkosaan itu dilaporkan langsung oleh korban yang pada saat itu statusnya sedang magang atau praktik kerja lapangan (PKL) di kantor Pengadilam Agama tersebut.
"Laporan sudah diterima. Dan masih sementara kita proses laporannya," kata Muhammad Kasim dikutip dari VIVA, Minggu, 26 Juni 2022.
Kasim belum bisa menjelaskan banyak hal terkait kasus itu. Sebab, dia baru akan mengecek perkembangan penanganan perkara ini di penyidik.
"Belum saya cek progres penanganan perkara ini. Baru saya mau cek lagi di penyidik," katanya.
Menurut informasi, laporan tuduhan pemerkosaan dibuat korban pada Selasa, 29 Maret 2022, lalu. Peristiwa itu bermula saat korban diajak selfie di ruangan kerja terlapor.
Korban yang tak menaruh curiga lantas mengikuti kemauan terlapor MN. Setelah ambil foto selfie di ruangan itu, oknum ASN itu kemudian mengajak korban ke kediamannya.