Bocah Tewas Dianiaya Usai Dituduh Curi Hape

ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • istimewa

BANDUNG – Nasib nahas menimpa seorang bocah 12 tahun berinisial DP. Ia tewas dianiaya usai dituduh mencuri ponsel atau handphone (HP) milik penumpang di atas kapal di Kota Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Profil Salwan Momika, Atheis Liberal yang Bakar dan Injak Al-Quran di Hari Idul Adha

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makasar, Iptu Prawira Wardani membenarkan peristiwa tersebut. Dirinya mengatakan, bocah 12 tahun itu dilaporkan tewas di atas kapal KM Dharma Kencana saat dalam perjalanan pelayaran dari Surabaya menuju pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makasar.

"Jadi anak dilaporkan tewas di atas kapal saat berlayar dari Surabaya ke Makassar. Dia diduga dianiaya karena dituduh mencuri ponsel) di kapal," kata Iptu Prawira Wardani dikutip dari VIVA, Senin, 27 Juni 2022.

Kualat! Salwan Momika Alami Hal Buruk Setelah Bakar dan Injak Al-Quran

Dijelaskan Prawira, informasi tewasnya DP diketahui pertama kali pada 24 Juni 2022 malam. Awalnya, korban dan orang tuanya datang menggunakan Kapal Motor (KN) Dharma Kencana 7 dari Surabaya tujuan Kota Manado, Sulawesi Utara, dan transit ke Makasar.

"Kapal dari Surabaya dia mau ke Manado. Iya transit ke sini dan sudah sandar (kapalnya). Penganiayaan itu terjadi di atas kapal," ungkap Prawira.

Salwan Momika Bakar Al-Quran di Tempat Umum, Tiba-Tiba Tewas Secara Misterius

Korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makasar untuk proses autopsi. Adapun orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pelabuhan Makassar.

"Motif sementara, korban dituduh mencuri tapi belum terbukti namun mendapatkan penganiayaan," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title