Terbaru! Selain Andy Rompas, Ini Sederet 'Musuh' Habib Bahar bin Smith
Sabtu, 27 Januari 2024 - 09:23 WIB
Sumber :
- Istimewa
2. Sopir Taksi Online
Masih pada tahun yang sama 2018, Habib Bahar kembali tersandung kasus penganiayaan di Perumahan Bukit Cimanggu, Tanah Sereal, Bogor. Kali ini korbannya sopir taksi online.
Adapun penganiayaan tersebut berawal ketika istri Habib Bahar menghubungi korban untuk mengantarkan ke Pasar Asemka.
Saat pulang, si sopir selaku korban mendengar percekcokan Habib Bahar dengan istri. Habib Bahar keluar rumah dan menaiki mobil korban.
Dalam perjalanan, Habib Bahar melakukan penganiayaan. Menurut Habib Bahar, hal tersebut lantaran sang istri digoda korban.
Alhasil, Habib Bahar dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang Kekerasan dalam dakwaan pertama, dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang Penganiayaan Jo Pasal 55.
3. Presiden Jokowi
Halaman Selanjutnya
'Musuh' terberat Habib Bahar selanjutnya adalah Presiden Joko Widodo. Dalam ceramahnya, tak jarang pria kelahiran Manado 1985 itu kerap mengkritisi kebijakan Jokowi yang dinilai melecehkan oleh beberapa tokoh Indonesia, salah satunya Munannas Alaidid.