Deretan Kontroversi Penceramah Bahar bin Smith, Nomor 3 Gak Nyangka

Habib Bahar Bin Smith
Sumber :
  • Istimewa

Kali ini korbannya merupakan seorang pria yang berprofesi sebagai sopir taksi online.

Habib Bahar Ungkap Hikmah Kemenangan Prabowo-Gibran: Akhirnya PDIP Nyungsep

Penganiayaan tersebut bermula ketika istri Bahar bin Smith menghubungi korban untuk mengantarkannya ke Pasar Asemka.

Bahar kemudian langsung menaiki mobil korban untuk sama-sama pergi ke pasar.

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar Senang PDIP Nyungsep di 2024

Dalam perjalanan tersebut, Bahar melakukan penganiayaan terhadap sang sopir.

Menurut pengakuan sang pendakwah, dirinya melakukan penganiayaan tersebut lantaran sang sopi telah menggoda istrinya. 

Prabowo-Gibran Resmi Terpilih Sebagai Presiden 2024, Habib Bahar: Harus Terima

Alhasil, Habib Bahar dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang Kekerasan dalam dakwaan pertama, dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang Penganiayaan Jo Pasal 55.3.

3. Penghinaan Terhadap Presiden

Halaman Selanjutnya
img_title