Norma Risma Minta Kasus Perzinahan Ibunya dengan Rozy Segera Ada Kepastian Hukum
- Tangkapan Layar YouTube TRANS TV
VIVA Bandung – Norma Risma lewat kuasa hukumnya, Subadria Subadria mengapresiasi penyidik kepolisian yang telah menetapkan ibu Norma Risma, Rihanah dengan menantunya, Rozy Zay Hakiki sebagai tersangka dan menyelesaikan perkaranya.
Ia kemudian meminta agar kasus perselingkuhan antara keduanya cepat mendapatkan kepastian hukum.
“Kami mengapresiasi penyidik Polda Banten yang telah bekerja dengan profesional dalam menangani kasus ini. Kami harap agar kasus ini cepat selesai,” ucap Subadria dikutip VIVA Bandung pada Selasa (6/2/2024).
Subadria mengungkapkan, proses tahap dua telah dilaksanakan pada 24 Januari 2024 lalu. Dalam pelimpahan itu, penyidik menyerahkan berkas perkara berikut barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
“Dilimpahkan ke kejaksaan pada tanggal 24 Januari 2024 lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, Norma Risma sempat mendatangi Hotman Paris karena merasa lelah dengan kasus ini. Penanganan kasus itu juga dinilai lambat ditangani kepolisian.