Terbaru, Kronologi Rektor Universitas Pancasila Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Pixabay

BandungRektor Universitas Pancasila Jakarta, Prof ETH dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual. Adapun korbannya adalah bawahannya atau pegawai di kampus tersebut berinisial RZ

Kronologi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

Melansir dari tvOneNews, Amanda Manthovani selaku kuasa hukum korban menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Februari 2023 tersebut. 

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata Amanda dikutip VIVA Bandung pada Senin (26/2/2024).

Evakuasi di TKP Kecelakaan Maut Tol Cipularang Masih Berlangsung, Damkar Diturunkan

RZ kemudian datang ke ruangan terduga pelaku dengan tidak menaruh rasa curiga. Saat RZ duduk di depan meja Prof ETH sembari mencatat arahan, pipi RZ diduga langsung dicium oleh Prof ETH. Sontak RZ kaget dan terdiam.  

Setelah itu, Prof ETH meminta RZ untuk meneteskan obat tetes mata. Saat RZ mencoba meneteskan obat tersebut, Prof ETH meremas payudara RZ. 

Update Jumlah Korban Kecelakaan Maut KM 92 Tol Cipularang hingga Malam Ini

Ilustrasi Pelecehan

Photo :
  • Istimewa

Lalu, RZ keluar ruangan dan mengadu ke atasannya. Namun pada 20 Februari 2023, korban malah dapat surat mutasi dan demosi.

Terkait hal itu, Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka buka suara. Ia mengaku telah mendengar laporan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila terhadap pegawainya.

"Iya, kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Putri Langka.

Lebih lanjut, Putri mengatakan akan menghormati segala proses hukum yang tengah bergulir. Menurutnya, pihaknya tidak mungkin mendahului proses hukum yang sedang berjalan tersebut. 

"Namun demikian karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan. Kami akan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya. 

Ditegaskan Putri, Universitas Pancasila alamnmenghormati pihak-pihak yang terlibat dalam laporan tersebut, baik pelapor maupun terlapor. Namun, pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum tetap. 

"Kami minta semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," ucap Putri.