Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, Begini Respon Ridwan Kamil
- Pixabay / satif576
BANDUNG – Pemerintah pusat berencana mengeluarkan kebijakan terkait pembelian minyak goreng (migor) curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Hal tersebut pun disambut baik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan kamil. Menurutnya, kebijakan tersebut akan coba dilakukan di Jabar.
"Yang pertama tentunya semua keputusan Pemerintah Pusat wajib dilaksanakan, dan proses pelaksanaan juga akan ada evaluasi. Jadi kita coba dulu sesuai arahan," kata Ridwan Kamil, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa, 28 Juni 2022.
Ia juga mengimbau kepada warga Jawa Barat untuk segera menguasai budaya digital, mengingat semua pembelian dan penjualan produk akan menggunakan digital.
"Maka dari itu latihlah dari sekarang. Jangan kaget, pasti ada kebijakan-kebijakan lain dari Pemerintah Pusat yang mewajibkan dalam proses ekonomi berbasis digital. Jadi kita lihat, laksanakan, dan evaluasi," paparnya.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyampaikan pula, kebijakan Pemerintah Pusat untuk pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi akan disinkronisasi dengan Program Pemirsa Budiman yang telah digulirkan oleh Pemda Provinsi Jabar.
Sebelumnya, pada bulan Aprll 2022, Pemda Provinsi Jabar meluncurkan Program Pemesanan Minyak Goreng Via Aplikasi Sapawarga Buat Ibu-Ibu Dimana-mana atau yang disebut juga dengan Pemirsa Budiman.
"Sebelumnya kita bikin aplikasi membeli minyak goreng via RW (Pemirsa Budiman). Nah, ini kita akan sinkronisasi," ujar Kang Emil.