12 Pelaku Terlibat Kasus Perundungan di SMA Binus BSD, Peran Masing-Masing Terungkap

Siswa SMA Binus Serpong Dianiaya Seniornya.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung Sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus Internasional BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

4 orang di antaranya berinisial E, R, J, dan G. 3 orang masih bersekolah di SMA Binus, sedangkan 1 orang sudah tidak bersekolah di sana.

Perundungan di Binus School Serpong.

Photo :
  • Viva.co.id
Bejat! Paman di Gresik Memproduksi Konten Pornografi Keponakannya Sendiri, Terancam Hukuman Penjara

"Untuk 3 orang masih (di SMA Binus), sementara 1 lainnya tidak," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino, Jumat, 1 Maret 2024.

Para tersangka dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur dan/atau Pengeroyokan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.

POLRI Tindak Lanjuti Putusan PN Bandung, Pegi Setiawan Menang Praperadilan

"Semua melakukan tindak pidana kekerasan dan atau pengeroyokan itu," ujarnya. 

Hasil dari gelar perkara, para pelaku yang berstatus tersangka maupun ABH, memiliki perannya masing-masing. 

Halaman Selanjutnya
img_title