Fakta Baru, Begini Kondisi Korban Kasus Perundungan di SMA Binus Serpong Tangsel
- Viva.co.id
Bandung – Kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus Internasional Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan fakta baru.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino mengungkapkan bahwa korbannya adalah anak di bawah umur. Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan medis. Korban mengalami lecet di leher, bekas tumpukan rokok di belakang leher, dan luka bakar di tangan kiri.
"Ada luka-luka dan hasil psikologis, korban mengalami dampak psikologi stres akut dan ketakutan," kata Alvino dikutip dari VIVA Group, Senin (4/3/2024).
Dijelaskan Alvino, kekerasan dilakukan oleh 12 orang pelajar SMA dengan dalih tradisi tidak tertulis untuk bergabung dengan kelompok atau komunitas.
"Pada saat itu korban mendapat tindak kekerasan dengan cara yang bergantian," ujarnya.
Setelah mendapatkan kekerasan, kata Alvino, anak korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya pada tanggal 12 Februari 2024. Namun ternyata anak pelaku mengetahuinya.