Alasan KPU Berhenti Tayangkan Grafik Real Count di Sirekap

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Kholid
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

VIVA Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini memutuskan untuk menghentikan tampilan grafik yang menunjukan perolehan suara sementara pada real count Sistem Rekapitulasi Informasi alias Sirekap.

Apple Rilis Fitur Baru Berbasis Kecerdasan Buatan di iOS 18

Biasanya, perolehan suara dapat kita akses melalui laman pemilu2024.kpu.go.id.

 Menanggapi hal itu, Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan pihak KPU kini hanya akan menampilkan foto formulir model c hasil perhitungan suara yang diunggah oleh masing-masing KPPS. 

MacBook Pro Punya Apple Intelligence Baru Super Canggih

 "Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Rabu, 5 Maret 2024.

Lanjut Idhan, pengambilan keputusan menampilkan c hasil merupakan bukti yang kuat, pasalnya proses perhitungannya disaksikan oleh seluruh saksi dari seluruh partai politik. 

Xiaomi HyperOS 2 Luncurkan Inovasi Baru Ekosistem Perangkat Cerdas

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," jelasnya.

Lebih lanjut, Idham mengatakan pihak KPU akan tetap menampilkan c hasil plano sebagai satu-satunya bukti otentik yang ada.

Terlebih, fungsi utama laman KPU sebagai tempat publikasi dari formulir c plano.

Lebih dari itu, Idham juga menyoroti masyarakat yang sering melihat konversi data dibandingkan dengan c plano. 

Sebelumnya dikabarkan, Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mendadak eror dan tidak menampilkan perolehan suara sementara (real count) Pemilu 2024.

Adapun hal itu dapat diketahui saat mengakses laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara.

Saat diakses pada Selasa malam (5/3/2024), situs tersebut sudah tidak menampilkan perolehan suara sementara Pemilu 2024.