46 Calhaj Tak Terdaftar Kemenag dari Bandung Barat Dideportasi
Senin, 4 Juli 2022 - 14:53 WIB
Sumber :
- Pixabay / Konevi
"Ada 46 orang yang sudah sampai sini, sudah menggunakan baju ihram, dan datang tidak melalui PIHK. Jadi bukan travel yang biasa berangkatkan jemaah haji khusus tapi travel biasa," ucap Dirjen Haji dan Umrah, Prof Hilman Latief kepada media di Makkah.
Hilman menyebut, travel bodong itu ternyata mencari kuota haji ke negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura, tapi berangkat dari Indonesia. Sehingga saat tiba di Bandara Jeddah pada Kamis 30 Juni 2022 mereka dideportasi karena tak kantongi visa haji. (ads)