SYL Bayar Biduan Rp100 Juta Pakai Hasil Uang Korupsi Kementan
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut memberikan uang untuk biaya entertain atau biaya hiburan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Adapun salah satu biayanya untuk membayar seorang biduan. Hal itu disampaikan oleh Mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga), Arief Sopian.
"Saksi di sini ada menyebut ada beberapa pengeluaran juga untuk entertain?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/04/2024).
"Ya termasuk yang tadi pak," jawab Arief.
Mengonfirmasi hal itu, jaksa turut kembali mempertegas terkait dengan penjelasan Arief soal ada beberapa kali pembayaran. Sehingga, dipertanyakan konteks dari entertain yang dimaksud.
"Termasuk yang.. makanya ingin saya tanyakan karena saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar Rp 50 sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kaya gimana?" tanya jaksa.
"Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan pak," jawab Arief.
"Membayarkan penyanyi penyanyi yang didatangkan begitu maksudnya?" tanya jaksa memastikan.
"Kalo khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalo saya cek ini Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" sambung jaksa.
"Satu kali," kata Arief.
Setelah itu, jaksa menanyakan soal darimana saksi bisa mendapatkan nomor rekening Nayunda untuk melakukan pembayaran. Arief mengaku bahwa nomor itu didapat dari seseorang bernama Rezky.
"Tapi yang merintah Pak ini katanya Pak Kasdi?" tanya jaksa.
"Tapi nomor rekeningnya dari Rezky," jawab Arief.
"Apamah Nayunda inu penyayi dari Makassar, sehingga Rezky yang punya?" cecar jaksa.
"Saya nggak tahu pak," kata Arief.