Polisi Ungkap Kronologi Suami di Ciamis Mutilasi Istri dan Jual Potongan Tubuhnya ke Warga
- tvonenews.com
Sebelumnya, Tarsum telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Tarsum mengalami depresi dan perlu menjalani observasi selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua.
Diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin, Tarsum dirujuk ke RS Jiwa Cisarua untuk menjalani observasi selama 14 hari karena mengalami depresi. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ciamis.
"Menurut dokter kejiwaan perlu observasi karena mengalami depresi. Makanya, untuk tahu tingkatannya itu belum bisa dipastikan," ujar dia, Rabu, 8 Mei 2024.
Kasus mutilasi ini terungkap setelah viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @net2netnews2002.
Akun tersebut mengabarkan kejadian mutilasi yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Ketua RT 8 Yoyo Tarya mengaku ditawari daging hasil mutilasi korban.
"Yoyo Tarya menyebut dirinya pun ditawari daging yang diduga daging hasil mutilasi korban," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Jumat 3 Mei 2024.