Disparbud Jabar Siap Implementasikan Pariwisata Berbasis HAM
- Dok. Disparbud Jabar
BANDUNG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dalam implementasi Pariwisata Berbasis HAM. Hal tersebut disepakati bersama di Auditorium Museum Sri Baduga, Kota Bandung, Selasa 5 Juli 2022.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI Mualimin Abdi menyatakan implementasi HAM wajib diperhatikan di semua sektor termasuk pariwisata. Oleh karena itu perlu sinergi dan kolaborasi bersama agar setiap elemen bisa menyadari serta menjunjung tinggi HAM.
“Kita tahu bahwa HAM diatur dalam UUD 1945 sehingga menjadi pijakan kita semua dalam berbangsa dan bernegara. Namun tentu perlu usaha untuk mengimplementasikannya termasuk di sektor pariwisata,” ucap Dirjen HAM Kemenkumham RI.
“Setiap Kanwil atau provinsi wajib melakukan apa yang disebut pilot project dalam pelayanan publik berbasis HAM. Oleh karena itu, saya berterima kasih di Provinsi Jawa Barat sudah melakukan kegiatan ini. Mudah-mudahan aktivitas pariwisata terus menghormati dan menerapkan nilai-nilai HAM. Kami menyambut baik karena pada dasarnya, Hak Asasi Manusia menjadi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Hal tersebut disambut positif oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Menurutnya, Jabar adalah rumah bagi semua kalangan tanpa memandang suku, ras, maupun agama. Ini sesuai dengan salah satu misi Pemprov Jabar yaitu melahirkan manusia berbudaya, berkualitas, bahagia, dan produktif melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif.
“Sudah selayaknya ada sosialisasi kegiatan ini sebagai implementasi dari arahan Kemenkumham. Jabar ini daerah yang sangat strategis termasuk dalam bidang pariwisata. Kita ingin siapapun yang datang ke Jabar merasa tenang, aman, dan nyaman. Maka pemenuhan hak asasi dari berbagai hal perlu disediakan,” ungkapnya.
Ke depannya, Pemprov Jabar lewat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bakal melakukan sosialisasi kepada sejumlah pihak. Hal tersebut merupakan langkah penting sebelum nantinya dibuatkan Pergub tentang pariwisata berbasis HAM.
“Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan mengundang PHRI dan insan-insan lainnya terkait kepariwisataan untuk memenuhi HAM di sektor wisata. Minimal kita bisa menginformasikan bagaimana hal ini harus terlaksana,” ucap Wagub Jabar.
Sementara itu, Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar menyatakan kesiapan pihaknya dalam mewujudkan pariwisata berbasis HAM sesuai arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
“Pada dasarnya berwisata adalah hak setiap individu. Pemerintah wajib menyediakan informasi kepariwisataan, perlindungan hukum, serta keamanan dan keselamatan kepada wisatawan. Hak tersebut pula yang harus diperoleh wisatawan berdasarkan prinsip kesetaraan, non diskriminasi, dan kewajiban positif melindungi hak-hak tertentu,” ujar Kadisparbud Jabar.
“Stakeholder kepariwisataan baik pemerintah, pengelola, maupun asosiasi memiliki peran penting terhadap pengembangan sektor pariwisata yang punya kualitas pelayanan serta daya saing tinggi. Hal tersebut untuk menyikapi tantangan era pasar global bahwa pariwisata Jawa Barat dapat memposisikan diri sebagai sektor unggulan berbasis HAM dan berkelas dunia,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dewi Sartika, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Teppy Wawan Darmawan, serta beberapa pejabat dari Kemenkumham RI.