Pengakuan Mengejutkan Lima Tersangka Pembunuh Vina, Dipaksa Tiru Skenario Polisi Soal Ini

Kuasa hukum lima terpidana kasus Vina, Jogi Nainggolan.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Bandung - Lima tersangka kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon, Jawa Barat mengungkap fakta mengejutkan saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. 

Ini Sosok Wanita Cantik yang Ikut Tertangkap Nyabu Bareng Virgoun di Kamar Kos

Hal itu terkuak sebagaimana bunyi putusan Pengadilan Negeri Cirebon soal kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Kelima tersangka itu adalah  Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman.

Polisi: Januari hingga April 2024, Sebanyak 1.158 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online

Dalam putusan pengadilan, kelimanya kompak mengaku dapat tekanan hingga penganiayaan.

Aksi kejam itu tidak akan berhenti sebelum mereka menuruti kemauan para penyidik pada saat itu.  

Polisi Sudah Kantongi Identitas Penjambret Viral di CFD Sudriman, Pelaku Diimbau Menyerahkan Diri

"Bahwa semua jawaban yang ada di berita acara pemeriksaan di kepolisian keluar dari mulut Terdakwa sendiri namun semua isinya tidak benar karena sebelum dimintai keterangan terdakwa mengalami tekanan, penganiayaan dan ancaman sehingga terdakwa menuruti kemauan penyidik," bunyi keterangan Hadi Saputra dalam putusan tersebut.

Tidak sampai di situ, kelima pelaku mengaku diwajibkan meniru kata-kata di papan tulis yang sudah disiapkan oleh pihak kepolisian.  

Halaman Selanjutnya
img_title