Terungkap! Polisi Sebut Sofyan, Caleg PKS Terpilih Aceh Pakai Uang Narkoba untuk Modal Nyaleg

Sofyan, Caleg terpilih PKS Aceh.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Bandung - Bareskrim Polri sebut calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terpilih wilayah Aceh Tamiang, Sofyan alias S menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk biaya kampanye pencalonannya sebagai anggota Dewan.

Melihat Peran PKS Dibalik Polemik Pengesahan RUU Tapera

“Tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian barang ini untuk kebutuhan dia mencaleg,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Lanjut Mukti, Sofyan sudah jadi bandar narkoba jaringan Malaysia sejak Maret 2024.

PKS Resmi Pecat Sofyan Buntut Kasus Narkoba, Sebut Diluar Kehendak Partai

Selain itu, ia juga sering berkomunikasi dan membuat jejaring dengan tersangka A yang berada di Malaysia.

Jaringan Sofyan berhasil ditangkap oleh Polda Lampung pada 10 Maret 2024.

Irish Bella Kembali Bekerja Usai Vakum dan Cerai dari Ammar Zoni, Mengaku Kaget dan Kelelahan

Sedikitnya terdapat tiga nama yang membawa narkoba milik S dari Malaysia melalui Aceh dengan tujuan akhir Jakarta, tiga di antaranya adalah S alias G, RAF alias F dan IA.

Selain itu, Polisi juga akan mendalami dugaan keterlibatan Sofyan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), mengingat karir Sofyan selain politikus juga seorang pengusaha.

Halaman Selanjutnya
img_title