BLUD Disikapi Sebagai Upaya Perbaiki Layanan Masyarakat

Kadinkes Jabar, dr. Nina Susana Dewi
Sumber :
  • Dok. Dinkes Jabar

BANDUNG – Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr. Nina Susana Dewi membuka secara resmi forum group discussion (FGD) mengenai pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Kesehatan Daerah, Jalan Rancaekek No. 612, Kabupaten Bandung, Selasa, 12 Juli 2022.

Dedi Mulyadi Ceritakan Kenapa Milih Erwan Anak Haji Umuh Bos Persib Jadi Wagub Jabar

"BLUD harus disikapi sebagai upaya pemerintah dalam memperbaiki layanannya terhadap masyarakat. Alasan utama menjadikan instansi pemerintah menerapkan BLUD adalah efektivitas dan efisiensi layanan publik," kata Kadinkes Nina.

Lebih lanjut Kadinkes mengatakan, upaya peningkatan layanan UPTD khusus rumah sakit yang menerapkan BLUD menjadi lebih efektif dan efisien itu harus diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang baik.

Garansi Erwan Tak Akan Konflik dengan Dedi Mulyadi di Pemprov Jabar

"Oleh karenanya, saya berharap kepada seluruh peserta FGD, ikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, karena akan mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari para narasumber yang memang berkompeten dan berpengalaman, sehingga betul-betul akan berdampak positif terhadap kualitas pengelolaan keuangan blud di seluruh uptd khusus rumah sakit pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat," tambahnya.

Berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 184 Tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat, BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah.

Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Hari Ini Jumat 29 November 2024

Ada pun pola pengelolaan keuangan BLUD adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

Dari 6 UPTD khusus rumah sakit pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, 5 di antaranya telah menerapkan BLUD, yaitu RS Jiwa, RS Paru, RSUD Al Ihsan, RSUD Jampang Kulon Sukabumi, dan RSUD Pameungpeuk Garut.

Halaman Selanjutnya
img_title