Gegara Omnibuslaw, Rakyat Sangihe Terusir Dari Kampung Sendiri
Rabu, 13 Juli 2022 - 13:26 WIB
Sumber :
- istimewa
Pemerintah melalui Kementrian ESDM memberikan izin mengeluarkan Kontrak karya kepada PT TMS seluas 42 Hekatare, artinya 54 persen luas pulau Sangihe akan ditambang," kata dia.
Baca Juga :
Gus Yahya Puji Jokowi Soal Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Keagamaan: Untuk Kemaslahatan Rakyat
Kontrak karya itu keliuar dengan Kepmen ESDM Nomor 163.K/MB.04/DBJ/2021 persetujuan peningkatan tahap kegiatan operasi produksi kontrak karya PT Tambang Mas Sangihe.
"Izin itu diberikan selama 33 tahun, atauh sampai tahun 2052, dari izin itu, wilayah Bowone diproyeksikan menjadi pabrik pengolahan mineral, wilayah itu menjadi tempat tinggal skaligus sumber penghidupan bagi warga," ungkapnya.
Lebih keji lagi, untuk memuluskan rencana tersebut, Ponto mengungkap, PT TMS berencana membeli tanah warga seharga Rp 10 ribu per meter. (irv)