Gegara Omnibuslaw, Rakyat Sangihe Terusir Dari Kampung Sendiri

Pulai Sangihe, Sulawesi Utara
Sumber :
  • istimewa

BANDUNG – Rakyat Sangihe, Sulawesi Utara kini tengah berjuang melawan premanisme negara, atas kontrak PT Tambang Mas Sangihe (TMS), yang dianggap merusak pulau kecil di ujung utara Indonesia tersebut.

Muhammadiyah Belum Putuskan soal Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Diketahui Sangihe yang terletak di sabuk Pacific memang kaya akan mineral dan sumberdaya alam, oleh karenanya para oligarki yang mengatasnamakan pengusaha berniat mengeruk keayaan aam di pulau Sangihe tersebut.

Film tersebut juga didokumentasikan oleh Watchdoc, yang berkolaborasi dengan Green Peace Indonesia, pemutaran film dan diskusi publik digelar perdana di Perpustakaan Baca di Tebet, Jakarta pada Senin, 11 Juli 2022.

Tegas! NU Klaim Miliki Kapastias Mumpuni untuk Kelola Tambang Pemerintah

Diketahui, memiliki luas wilayah 732,98 kilometer persegi dan memliki penduduk sebanyak 139.262 jiwa pada tahun 2022. Pulau tersebut termasuk pulau kecil yang tidak boleh dieksploitasi.

Dalam diskusi publik yang digelar secara daring, tokoh masyarakat Sangihe Laksdya TNI (Purn) Sulaeman Ponto menuturkan, kedatangan PT TMS yang akan mengeruk emas di tanah Sangihe dapat penolakan dari masyarakat.

Pemerintah Beri Jatah Tambang untuk Ormas Keagamaan, Begini Respon FPI

"PT TMS mendapatkan izin operasi pada Januari 2021, tepat setelah disahkannya UU Minerba Nomor 3 Tahun 2022," ujar Sualeman Ponto.

Keluarnya izin operasi PT TMS juga berlangsung sekitar tiga bulan, setelah disahkannya Unda-Undang Cipta Kerja.

Pemerintah melalui Kementrian ESDM memberikan izin mengeluarkan Kontrak karya kepada PT TMS seluas 42 Hekatare, artinya 54 persen luas pulau Sangihe akan ditambang," kata dia.

Kontrak karya itu keliuar dengan Kepmen ESDM Nomor 163.K/MB.04/DBJ/2021 persetujuan peningkatan tahap kegiatan operasi produksi kontrak karya PT Tambang Mas Sangihe.

"Izin itu diberikan selama 33 tahun, atauh sampai tahun 2052, dari izin itu, wilayah Bowone diproyeksikan menjadi pabrik pengolahan mineral, wilayah itu menjadi tempat tinggal skaligus sumber penghidupan bagi warga," ungkapnya.

Lebih keji lagi, untuk memuluskan rencana tersebut, Ponto mengungkap, PT TMS berencana membeli tanah warga seharga Rp 10 ribu per meter. (irv)