Usai Lakukan Hubungan Badan dengan Ketua KPU, Cindra Aditi Alami Reaksi Ini di Area Reproduksinya
- tvonenews.com
VIVA Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ary terbukti menyalahgunakan amanah yang telah dipercayakan oleh negara.
Dia terbukti melakukan tindak asusila kepada korban bernama Cindra Aditi Tejakinkin.
Hasyim saat itu merayu korban agar mau berhubungan badan dengannya di sebuah hotel di Den Haag , Belanda.
Kini terkuak, setelah melakukan hubungan badan dengan Ketua KPU, korban mengalami gangguan kesehatan fisik pada area reproduksinya.
Dalam hasil sidang DKPP, Hasyim Asy'ary terbukti pernah melakukan pemaksaan hubungan badan dengan korban di sebuah hotel di negeri Belanda.
"Berkenaan dengan dalil aduan pengadu (korban) bahwa teradu (Hasyim) memaksa melakukan hubungan badan," kata Ratna dalam sidang, Jumat (5/7/2024).
Ratna menjelaskan, tindakan asusila tersebut Hasyim lakukan saat dirinya bertolak ke Belanda dalam agenda kegiatan Bimtek PPLN di Den Haag pada tanggal 2-7 Oktober 2023.