Perizinan Tukang Gigi, Dinkes Jabar Bantu Bina dan Awasi

Dinkes Jabar
Sumber :
  • Dok. Dinkes Jabar

BANDUNG – Dinas Kesehatan Jawa Barat menerima audiensi dari Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat terkait penerapan Permenkes No. 39 Tahun 2014. Audiensi ini dilaksanakan di Ruang Fatah, Jumat, 15 Juli 2022.

Update Informasi Ancaman Gelombang Air Laut Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Jumat 26 April 2024

Dalam audiensi ini, pihak STGI meminta bantuan pada Dinkes Jabar dalam pembinaan, pengawasan dan kepastian perpanjangan perizinan.

Perizinan tukang gigi telah diatur dalam Permenkes tersebut pada pasal 2 hingga 5.

Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Kamis 25 April 2024

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr. Nina Susana Dewi menjelaskan, perpanjangan perizinan tukang gigi bisa terlebih dahulu diajukan ke Kabupaten/ Kota masing-masing. 

"Kami dari provinsi punya kewajiban untuk membina, mengawasi. Yang sudah dapat izin (praktik) bisa diperpanjang ke kabupaten/kota. Kalau ada perubahan (Permenkes) untuk selanjutnya disampaikan ke kabupaten/kota," kata Kadinkes Nina.

Update Informasi Ancaman Gelombang Air Laut Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Kamis 25 April 2024

Kadinkes mengaskan, audiensi dengan STGI akan berlanjut pada beberapa waktu ke depan, pihak serikat diminta langsung berkoordinasi dengan Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jawa Barat terkait hal ini.

Sementara perwakilan STGI Diki mengatakan, anggota serikatnya akan terus tunduk pada aturan melalui Permenkes.