Habib Bahar Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini soal Persekusi dan Kekerasan
- VIVA.co.id
Bandung, VIVA - Bahar bin Smith merupakan seorang pendakwah yang dikenal keras dan selalu berurusan dengan kasus hukum.
Kali ini, Bahar kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai diduga melakukan persekusi hingga melakukan kekerasan kepada seseorang yang bernama Addin Arifin.
Aksi tak terpuji itu dilakukan oleh Bahar di kediaman korban di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 17 Maret 2024.
Sesuai keterangan kuasa hukum korban, diduga kuat Bahar melakukan aksinya tersebut bersama dua orang rekannya bernama M Asad Shahab dan Fazarullah.
"Kami mewakili korban dari dugaan suatu Tindak Pidana perbuatan yang tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, fitnah, intimidasi, persekusi, ancaman kekerasan, dan pengrusakan yang terjadi di kediaman Klien Kami Grandwisata, Cluster Rivertown BC 15/07-BC 11/30, RT 002/RW 009, desa Lambangjaya," ujar Kuasa Hukum Addin Arifin, Harry Pribadi Garfes di Jakarta Selatan, Kamis malam, 29 Agustus 2024.
Kata Herry, laporan yang ia ajukan terkait Habib Bahar dan kawan-kawan sudah mulai berjalan di Polda Metro Jaya.