Dijuluki BUMN Hantu, Istaka Karya Kini Pailit

BUMN Istaka Karya dinyatakan pailit oleh PTUN
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN) Jakarta Pusat memutuskan BUMN PT Istaka Karya (Persero) pailit.

Serba-serbi Cosplay Hantu di Kawasan Jalan Asia Afrika Bandung

Sebelum Istaka Karya pailit, perusahaan konstruksi ini juga, ternyata masuk dalam rencana pembubaran oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Pembubaran ini dilakukan karena Istaka Karya dinilai hanya membebani keuangan negara.

Pos Indonesia Gelar Turnamen Basket dan Tenis Lapangan Antar BUMN

Tiga BUMN lain yang akan dibubarkan yakni PT Kertas Kraft Aceh, PT IGLAS, dan Industri Sandang Nusantara.

Pailit sendiri adalah proses hukum di mana perusahaan, atas perintah pengadilan dinyatakan tidak mampu membayar utangnya.

Profil, Karir, hingga Agama Kevin Diks Punggawa Baru Timnas Indonesia

Karenanya, perusahaan perlu melakukan pemberesan aset untuk kemudian diserahkan kepada para kreditur, dan jika masih ada sisa, diserahkan kepada pemegang saham.

Sempat Dijuluki BUMN Hantu

Halaman Selanjutnya
img_title