Kapolri Nonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • dok. polri

BANDUNG – Karo Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Prabowo pada Rabu, 20 Juli 2022.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Rabu malam WIB.

"Memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," jelasnya dikutip dari VIVA.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Brigjen Hendra Kurniawan

Photo :
  • Istimewa

Namun, Dedi belum menyebutkan siapa yang pegang kendali untuk jabatan Karo Paminal Divisi Propam dan Kapolres Jakarta Selatan pasca dinonaktifkan.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

"Nanti siapa pejabat sementaranya, nanti secara administrastif akan di tunjuk Kapolda Metro Jaya," ujarnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022. Tujuannya, untuk proses penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE (E).

Halaman Selanjutnya
img_title