Kapolri Nonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi
- dok. polri
BANDUNG – Karo Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Prabowo pada Rabu, 20 Juli 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Rabu malam WIB.
"Memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," jelasnya dikutip dari VIVA.
Namun, Dedi belum menyebutkan siapa yang pegang kendali untuk jabatan Karo Paminal Divisi Propam dan Kapolres Jakarta Selatan pasca dinonaktifkan.
"Nanti siapa pejabat sementaranya, nanti secara administrastif akan di tunjuk Kapolda Metro Jaya," ujarnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022. Tujuannya, untuk proses penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE (E).
"Kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatan dinonaktifkan," kata Sigit.
Menurut dia, hal ini dilakukan untuk menjaga komitmen apa yang telah dilakukan tim khusus gabungan dalam mengungkap kasus baku tembak yakni objektifitas, transparansi dan akuntabel.
"Kita agar rangkaian dari proses yang sedang dilakukan betul-betul bisa berjalan denga baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ujarnya.