Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Bullying Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing
- Pixabay
15 saksi itu di antaranya pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut, termasuk keluarga korban.
"Keluarga korban,tetangga dan anak yg diperkirakan mengetahui kejadian tersebut," jelas Ibrahim.
Kemudian, Ibrahim pun memastikan jika kasus dugaan bullying tersebut bakal ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
"Kita kerja sesuai tahapan nanti jika memang unsur pidananya sudah jelas maka akan dikembangkan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) diduga mengalami perundungan atau bullying dari teman-temannya.
Korban berinisial F (11) pun mengalami depresi hingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Tasikmalaya. Namun takdir berkehendak lain, korban pun dinyatakan meninggal dunia.
Korban mengalami depresi setelah mengalami perundungan teman-temannya hingga dipaksa menyetubuhi seekor kucing.