TikToker Gunawan Sadbor Sukabumi Ditangkap Polisi, Diduga Promosikan Judol

Gunawan Sadbor Tiktoker Sukabumi.
Sumber :
  • X/Twitter

VIVABandung - Tiktoker asal Sukabumi, Jawa Barat Gunawan Sadbor ditangkap polisi buntut diduga promosikan judi online (judol) pada Kamis, 31 Oktober 2024. 

Polisi Bantah Anggapan No Viral No Justice dalam Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

Dilansir VIVA Bandung dari unggahan akun Instagram @infojawabarat, Jumat 1 November 2024, polisi menyebut alasan pria yang identik dengan goyangan 'Beras Habis Bor' itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam mempromosikan judol di akun TikToknya. 

"Masih dalam penyelidikan, dugaan yang kita kantongi terlibat promosi judi online," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, dikutip dari Instagram @infojawabarat, Jumat (1/11).

Polisi Ungkap Alasan Lamanya Pengusutan Kasus George Sugama Salim: Proses

Lanjut Jupri, hingga kini Gunawan dan rekan-rekannya masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan di Unit Tipidter," katanya.

Alasan Polisi Lama Tangkap George Sugama Halim, Bukan Kebal Hukum

Gunawan Sadbor Tiktoker Sukabumi.

Photo :
  • X/Twitter

Sebelumnya, beberapa hari yang lalu, Gunawan Sadbor dan rekan-rekannya sempat membuat video klarifikasi bahwa dirinya tidak bekerja sama dengan pihak judol manapun. 

Halaman Selanjutnya
img_title