Kopda M Sudah Rencanakan Bunuh Istrinya Sebanyak 4 Kali
- dok Istimewa
BANDUNG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut jika Kopda M ternyata sudah empat kali merencanakan pembunuhan istrinya.
Kopda M merencanakan bunuh istrinya itu bersama dengan seorang tersangka lain yakni Sugiono alias Babi (36), warga Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Jauh sebelum penembakan terjadi, Kopda M telah memerintahkan tersangka Babi untuk meracuni hingga menyantet istrinya. Namun rencananya gagal dan jalan terakhir melakukan penembakan.
"Salah satu pelaku mengatakan bahwa suami korban telah memerintahkan saudara Babi tidak hanya melakukan penembakan. Satu bulan yang lalu dia sudah memerintahkan Babi untuk meracun istrinya. Lalu pura-pura mencuri dan membunuh istrinya. Lalu ada juga santet. Ini masih kita dalami. Yang jelas targetnya istrinya meninggal," ujar Luthfi saat rilis kasus komplotan penembakan istri TNI di Mapolda Jateng, Senin, 25 Juli 2022.
"Motifnya punya pacar lagi. Jadi ada 8 saksi yang kita periksa diantaranya pacarnya dan sudah kita lakukan pengamanan. Jadi mbelani (membela) pacarnya," sambungnya.
Kopda M sendiri, sempat mengajak pacarnya untuk kabur bersama dan menghilangkan jejak. Namun, kekasihnya itu menolak dan dia langsung diamankan oleh tim gabungan.