Ratusan Ribu Pelajar Jakarta Terima KJP, Ini Cara Cek Status Penerimanya
- tvonenews.com
VIVABandung – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan harapan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Pada Oktober 2024, sebanyak 535.649 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan akan menerima bantuan sosial pendidikan yang sangat dinantikan.
Pencairan dana KJP Plus Tahap I 2024 resmi dilakukan sejak 4 Oktober, mencakup siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) baik dari sekolah negeri maupun swasta.
Bagi siswa yang masih menunggu pencairan dana, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan cara mudah untuk mengecek status penerimaan KJP Plus. Berikut panduan lengkapnya:
Cara Cek Status Penerima KJP Plus: