Bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap II Cair Hari Ini, Cek Besaran Nominalnya
- kjp.jakarta.go.id
VIVABandung – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 pada Jumat, 6 Desember 2024.
Pencairan dilakukan secara bertahap melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Bantuan pendidikan ini ditujukan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu di wilayah Jakarta. Sebanyak 523.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan akan menerima manfaat dari program ini, meliputi Sekolah Dasar (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Pencairan dana dilakukan langsung ke rekening Bank DKI masing-masing peserta didik, dengan catatan seluruh proses pembukaan rekening telah diselesaikan. Besaran dana yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
Besaran Dana KJP Plus Tahap II 2024:
• SD/MI