Ini Mantra Agus Buntung Sebelum Rudapaksa Mahasiswi

Agus Buntung
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVABandung - Sosok Mahasiswa disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung tengah menjadi sorotan usai terbukti melakukan rudapaksa kepada belasan korban perempuan.

PKH 2025 Tahap 1 Cair! Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan Ini? Cek Segera

Saat mencuatnya kasus ini, publik awalnya tidak percaya mengingat kondisi Agus yang tidak memiliki kedua tangan.

Namun, seiring berjalannya waktu, berbagai fakta baru ditemukan, termasuk bagaimana cara Agus untuk memperdaya korban.

Daftar Nominal Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas Tiap Tiga Bulan

Dilansir VIVA Bandung dari unggahan akun TikTok @bangkusekolah, Rabu, 11 Desember 2024, salah satu korban berhasil merekam bagaimana saat Agus ingin melakukan tipu muslihat melalui rayuan gombal.

"Kakak cantik jangan mau merusak diri, saya percaya kakak bisa punya ilmu kan?. Saya tidak suka orang lemah, lap air mata itu. nanti seperti apa muka kamu Kakak bersih sampai kakak mau salat pun gak bisa lantaran ada yang mengganjal di hati Perjuangan kakak kan hanya hidup sendiri, berjuang sendiri. Benar tidak? Nekat karena hal sepele. Kakak mau nekat? Bisa tidak aku minta kakak jangan nekat?"

Bansos PKH Cair 600.000 Bulan Desember 2024 Untuk Lansia

"Bertaubatlah Nyawa saya, saya kasih kakak. Biar kakak tau bahwa kakak itu berarti bagi dunia ini Setengah percaya, sedikit percaya, itu pikiran kamu sekarang? Karena kamu baru kenal saya Saya bisa baca langsung kok. Bingung kenapa saya ngomong begini? Kamu pikir saya modus sama seperti cowok-cowok lain? Benar kan?"

"Buktinya dia ngerusak kamu Walaupun kita berdua di kamar, saya tidak bisa apa-apa. Saya masih dimandikan mamah saya. Saya tidak sama seperti cowok-cowok lain. Biar jelas, karena cowok-cowok itu hanya manfaatin kamu. Kau mau berubah atau tidak?"

"Kalau kamu gak mau berubah saya pergi Tapi kalau kamu mau berubah saya akan tetap di sini membimbing kamu untuk menuju kesuksesan," ungkap Agus, dilansir VIVA Bandung dari TikTok @bangkusekolah, Rabu, 11 Desember 2024.

Hingga kini, pihak kepolisian telah mengumpulkan berbagai bukti kuat termasuk dari keterangan para saksi dan korban.

Tidak hanya itu, penyelidikan kasus heboh ini juga melibatkan ahli dari ahli psikologi dari Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi).

Dengan berbagi bukti yang ada, Agus Buntung resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/166/X/2024/SPKT/POLDA NTB, tertanggal 7 Oktober 2024.*