Korban Pertama Agus Percaya Ilmu Hitam, Deddy Corbuzier: Itu Saja Sudah Salah

Podcast Close The Door bersama Korban Agus Buntung
Sumber :
  • Kolase Tangkap Layar Youtube Close The Door

VIVABandung – Dalam podcast Close The Door, sempat dibahas bahwa kepercayaan terhadap ilmu hitam menjadi pintu masuk utama bagi Agus yang merupakan pelaku pelecehan seksual untuk memanipulasi korbannya.

Deddy Corbuzier Sebut Jika Dirinya Jadi Perempuan Korban Agus Pasti Akan Lawan

Pak Joko, Ketua Komisi Disabilitas NTB, mengungkapkan bahwa pelaku, I Wayan Agus Suartama atau Agus Buntung, secara sistematis memanfaatkan kepercayaan korban terhadap hal-hal mistis.

"Bahkan ada korban yang dari awal membawa jimat," ujarnya, menandakan betapa mudahnya seseorang dimanipulasi melalui kepercayaan magis.

Korban Sempat Percaya Agus Orang Sakti, Karena Tebak Masalah Korban dengan Benar

Deddy Corbuzier menanggapi fenomena ini dan dengan kritis, menyatakan, "Saya tidak mau menghina korban sama sekali, tapi kalau orang percaya dia punya ilmu hitam, itu saja sudah salah." 

Pelaku melakukan profiling yang sangat detail terhadap calon korban. Dia membidik perempuan muda atau anak-anak yang terlihat sedang mengalami masa sulit, khususnya mereka yang duduk sendirian di taman.

Fenomena Rudapaksa Agus Buntung di Mata Seksolog

Korban kelima dalam podcast tersebut mengungkapkan bahwa pelaku terlihat seperti "orang pintar" karena mampu menebak permasalahan pribadi mereka dengan akurat.

Polda NTB berhasil mengamankan tersangka pada Senin (9/12/2024) setelah terungkap 15 kasus pelecehan seksual, dengan dua korban di bawah umur.

 

Ketua Disabilitas NTB (kiri), Agus Buntung Pelaku Pelecehan (kanan)

Photo :
  • Kolase Tangkap Layar Youtube Close The Door

 

Modus operandi Agus Buntung yang memanfaatkan kondisi disabilitasnya untuk mendekati korban menjadi sorotan utama penyidik.

Strategi Agus meliputi pendekatan psikologis yang manipulatif. Dia menggunakan ancaman untuk membongkar aib korban kepada orang tua, sekaligus memanfaatkan kepercayaan diri korban yang rendah.

Tutur kata memelas dan kalimat motivasi digunakan untuk menarik simpati, sambil secara perlahan mendekati korban.

Kepala Polda NTB menegaskan bahwa tersangka akan diproses sesuai hukum, dengan memperhatikan hak-hak korban dan prinsip keadilan.

Penyidik akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap seluruh praktik kekerasan seksual yang dilakukannya.

Awalnya, Agus mencoba mengalihkan perhatian dengan mengaku sebagai korban perkosaan. Namun, pihak kepolisian menilai pengakuan tersebut sebagai upaya manipulatif untuk menutupi perbuatan sesungguhnya.

Keberanian korban dalam membongkar aksi keji Agus Buntung mendapat apresiasi dari aparat penegak hukum.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kesadaran masyarakat akan potensi kekerasan dan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan.****