Polda NTB Ungkap 49 Adegan Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung

Rekonstruksi Agus Buntung
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVABandung – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi komprehensif kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka I Wayan Agus Suartama atau Agus Buntung, membongkar sederet aksi kejahatannya yang sistematis dan terencana.

Trik Picik Agus Buntung Perdaya Mahasiswi hingga Lakukan Rudapaksa

Dalam proses rekonstruksi yang berlangsung selama tiga jam, penyidik memperagakan 49 adegan kritis di tiga lokasi utama di Kota Mataram.

Taman Udayana dan area pinggiran Islamic Center menjadi titik awal perkenalan tersangka dengan korban, sementara sebuah tempat penginapan diidentifikasi sebagai lokasi terjadinya tindak pidana.

Tegas! Ibunda Agus Buntung Tolak Status Tersangka Sang Anak, Sebut Tidak Masuk Akal

Kegiatan rekonstruksi dihadiri oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan, sejumlah pejabat utama Polda NTB, tim pengawas internal Itwasum Mabes Polri, tim inafis, perwakilan kejaksaan, serta lembaga pemerhati perempuan dan anak.

Kehadiran tim multidisipliner ini menunjukkan keseriusan dalam mengungkap kasus.

Cara Agus Buntung Rudapaksa Mahasiswi Meski tanpa Tangan

Agus Buntung Bersama Ibunya

Photo :
  • tvonenews.com

Sebelumnya, Polda NTB berhasil mengamankan tersangka pada 9 Desember 2024 setelah terungkap 15 kasus pelecehan seksual, dengan dua korban di bawah umur.

Modus operandi Agus Buntung yang memanfaatkan kondisi disabilitasnya untuk mendekati korban menjadi fokus utama penyidikan.

Profiling pelaku sangat detail dan cerdik. Dia secara sistematis membidik perempuan muda atau anak-anak yang terlihat rapuh, khususnya mereka yang sendirian di tempat umum.

Korban kelima dalam sebuah podcast mengungkapkan bahwa pelaku terlihat seperti "orang pintar" karena mampu menebak permasalahan pribadi mereka dengan akurat.

Strategi manipulatif Agus mencakup pendekatan psikologis yang kompleks. Dia menggunakan ancaman pembongkaran aib kepada orang tua, memanfaatkan kepercayaan diri rendah korban.

Tutur kata memelas dan kalimat motivasi digunakan untuk menarik simpati, sambil secara perlahan mendekati korban.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa rekonstruksi dilakukan sesuai prosedur dan koridor hukum yang berlaku. Setiap adegan direkam dan dianalisis secara cermat untuk mengungkap detail kronologis kejadian.

Kasus ini tidak hanya mengungkap serangkaian tindak pidana, tetapi juga memperlihatkan celah kerentanan sosial yang dapat dimanfaatkan pelaku.

Hal ini mendesak masyarakat untuk lebih waspada dan melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak.

Rekonstruksi ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam mengungkap keseluruhan praktik kejahatan yang dilakukan Agus Buntung, serta memberikan keadilan bagi para korban.****