Polisi Ungkap Indikasi Kopda Muslimin Minum Racun
- dok Istimewa
"Modus operandi yang dilakukan adalah penembakan dengan senjata api. Motifnya adalah memperoleh upah," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin, 25 Juli 2022.
Kelima tersangka itu masing-masing Sugiono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor. Kemudian Supriono dan Agus Santoso sebagai tim pengawas, dan Dwi Sulistiyono sebagai penyedia senjata api yang digunakan pelaku untuk penembakan korban. Dalam kasus penembakan ini, suami korban yang bernama Kodpa M menjadi otak dari pembunuhan berencana tersebut.
Usai ditembak, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Setibanya di rumah sakit, suami korban menghubungi eksekutor untuk menyerahkan uang transaksi hasil pelaksanakan kegiatan penembakan korban.
"Suami korban keluar ke minimarket sekitar 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp120 juta sebagai kompensasi dan telah dibagi oleh para pelaku," ungkapnya.