Penganiaya Dokter Muda Koas Diperiksa Polisi Sambil Bawa Kuasa Hukum
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter muda bernama Luthfi di Palembang Sumatera Selatan telah menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto di Palembang, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kepolisian terkait kasus tersebut pada Kamis (12/12/2024) malam.
"Kemudian hari ini, terlapor sudah berada di Subdit 3 unit 5 Jatanras Polda Sumsel," kata Kombes Pol Sunarto.
Lebih lanjut, ia membenarkan bahwa penganiayaan tersebut dialami oleh seorang korban yang masih koas yang saat ini kondisinya sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Nanti update-nya akan kami sampaikan keterangannya, saat ini kami masih harus menyelesaikan terlebih dahulu pemeriksaannya," ujarnya.
Tidak sendiri, pelaku penganiayaan tersebut didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati saat diperiksa di Subdit 3 unit 5 Polda Sumsel.
"Kami kuasa hukum dari ibu Lina selaku orang tua dari anaknya yang berinisial Ly, serta kuasa hukum dari saudara berinisial D selaku sopir dari klien kami yang telah melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana video yang saat ini beredar kepada korban," kata Titis.
Ia menyebutkan bahwa dirinya mewakili klien akan meluruskan berita yang simpang siur tanpa arah yang beredar di media sosial.