Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, PLN Akan Bagi-bagi Diskon Tarif 50 Persen pada 2025

Listrik PLN
Sumber :

VIVA Bandung – Pada tahun 2025 mendatang, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan bagi-bagi diskon tarif sebesar 50 persen. Hal itu diumumkan setelah pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Kategori Diskon Tarif 50 Persen untuk Listrik PLN pada 2025

Tersiar kabar juga bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini untuk memperkuat daya beli masyarakat.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, diskon tersebut tidak untuk semua golongan listrik, tapi hanya untuk pelanggan dengan daya listrik mulai dari 450 VA hingga 2.200 VA. Adapun masa berlaku diskon ini selama dua bulan, yaitu pada Januari dan Februari 2025. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025. 

Masa Berlaku yang Perlu Diketahui Soal Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen pada 2025

"Kami menghargai dengan adanya diskon 50 persen tarif listrik," kata Darmawan Prasodjo di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024, seperti dikutip Kamis (19/12/2024).

Darmawan menambahkan, secara keseluruhan diskon tarif listrik ini ditargetkan untuk 81,4 juta pelanggan PLN. Rinciannya mencakup 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 Watt, 38 juta pelanggan dengan daya 900 Watt, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 Watt, serta 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 Watt.

PLN Bakal Bagi-bagi Diskon Tarif Listrik hingga 50 Persen, Kategori Apa Saja?

"Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat," ujarnya.

Dikatakan Darmawan, diskon tarif listrik ini juga akan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. PLN akan melakukan penyesuaian tagihan untuk setiap pelanggan yang terdaftar.

Halaman Selanjutnya
img_title