Mau Dapat Bansos 2025? Pastikan Data Anda Terdaftar di DTKS, Begini Cara Mengeceknya!
- istimewa
VIVABandung – Tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali menyiapkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung masyarakat rentan memenuhi kebutuhan dasar.
Dengan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp4,7 triliun yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, berbagai program utama akan segera direalisasikan menggunakan sistem data terintegrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Sistem ini memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran melalui informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, seperti Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan registrasi sosial ekonomi.
Program Bantuan Sosial Utama di 2025
Berbagai program bansos yang akan dimulai sejak awal tahun mencakup lima kategori utama:
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini memberikan bantuan untuk mendukung biaya pendidikan anak usia 6-21 tahun yang terancam putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan hingga siswa tamat sekolah.
Agar dapat menerima bantuan, penerima wajib memperbarui data pribadi seperti alamat dan nomor rekening, serta memastikan data sesuai dengan dokumen resmi seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin yang memiliki ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau anggota keluarga dengan disabilitas berat.
Program ini bertujuan mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup penerima.
3. Makan Siang Bergizi Gratis
Dimulai pada 2 Januari 2025, program ini menyediakan makan siang bergizi sehari sekali untuk siswa PAUD hingga SMA.
Selain mendukung kesehatan siswa, program ini diharapkan mampu meningkatkan konsentrasi belajar.
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT dirancang untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pokok. Penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSE.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah akan menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang datanya telah terverifikasi di DTKS.
Langkah untuk Menjadi Penerima Bansos
Calon penerima manfaat harus memastikan data kependudukan mereka sesuai dengan catatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Data yang harus diperiksa meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, hingga nama ibu kandung.
Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan kegagalan dalam proses penerimaan bantuan.
Cara Mengecek Daftar Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial, berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs resmi DTKS Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data pribadi, seperti nama lengkap, alamat, dan NIK sesuai e-KTP.
- Klik tombol “Cari” untuk memulai pencarian data.
- Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, bantuan akan langsung disalurkan ke rekening yang terdaftar.
Pastikan seluruh data kependudukan Anda sudah diperbarui dan sesuai dengan sistem DTKS dan Dukcapil.
Langkah ini penting untuk memastikan bantuan diterima secara tepat waktu dan sesuai kebutuhan.
Tetap pantau informasi resmi terkait bansos agar Anda tidak ketinggalan kabar terbaru.
Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat luas di tahun mendatang.