Daftar Bansos Tahun 2025 Tanpa Ribet, Ini Panduan Lengkapnya
Selasa, 24 Desember 2024 - 19:35 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
2. Isi data pribadi, seperti nama lengkap, NIK KTP, alamat, dan email aktif.
3. Unggah foto e-KTP serta foto diri dengan memegang e-KTP.
4. Aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan, kemudian lakukan konfirmasi.
5. Setelah aktivasi berhasil, login kembali ke aplikasi.
6. Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT.
7. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan pemerintah daerah setempat.
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung di kantor kelurahan setempat.
Halaman Selanjutnya
Proses ini menjadi solusi bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran online.