Daftar Bansos Tahun 2025 Tanpa Ribet, Ini Panduan Lengkapnya
- id.pinterest.com
VIVABandung – Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Program ini dirancang untuk mendukung kelompok rentan, seperti keluarga penerima manfaat (KPM), agar tetap mendapatkan dukungan berupa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bagi masyarakat yang ingin terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2025, proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi.
Langkah ini mempermudah akses, sehingga siapa pun dapat mendaftar hanya dengan menggunakan ponsel.
Berikut langkah-langkah pendaftaran bansos 2025 secara online:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
2. Isi data pribadi, seperti nama lengkap, NIK KTP, alamat, dan email aktif.
3. Unggah foto e-KTP serta foto diri dengan memegang e-KTP.
4. Aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan, kemudian lakukan konfirmasi.
5. Setelah aktivasi berhasil, login kembali ke aplikasi.
6. Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT.
7. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan pemerintah daerah setempat.
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung di kantor kelurahan setempat.
Proses ini menjadi solusi bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran online.
Cukup dengan membawa dokumen yang diperlukan, pendaftaran dapat diajukan, dan petugas akan memproses data untuk verifikasi lebih lanjut.
Kriteria penerima bansos PKH tahun 2025 meliputi:
- Ibu hamil.
- Anak balita usia 0-6 tahun.
- Anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat.
- Penyandang disabilitas berat.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas.
Masyarakat diimbau untuk memastikan data yang diajukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan agar peluang diterima sebagai penerima bantuan semakin besar.
Melalui bansos ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia.