Kabar Baik Bagi KPM BPNT Murni Akan Dapatkan Bantuan Tambahan Dari Pemerintah
- Istimewa
VIVA Bandung –Kabar gembira bagi para KPM keluarga penerima manfaat bahwa Program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) murni pada akhir tahun 2024 saat ini diantaranya banyak penerima yang menerima tambahan bantuan tersebut.
Pusat kepemerintahan sosial saat ini telah melakukan sebuah verifikasi dan juga validasi terhadap data KPM BPNT murni, yang hasilnya banyak KPM yang memenuhi syarat untuk mendapatkan Bansos PKH.
Berarti dalam hal ini ternyata KPM sudah bisa mendapatkan dua bantuan sosial yaitu BPNT dan juga PKH, jadi dalam hal ini Pemerintah juga memiliki sebuah target untuk meningkatkan jumlah penerima bantuan PKH yang salah satu caranya adalah dengan melakukan verifikasi terhadap data KPM BPNT murni.
Bagi KPM yang telah memenuhi syarat atau kriteria tertentu seperti memiliki anggota keluarga yang masih sekolah atau ibu hamil ini berhak mendapatkan tambahan bantuan PKH dan untuk besaran PKH ini akan diterima setiap KPM berbeda-beda tergantung pada komponen yang dimilikinya.
Ikut beberapa komponen yang akan diberikan pemerintah bantuan PKH;
• pendidikan anak usia sekolah
• kesehatan bagi ibu hamil, ibu menyusui dan juga balita.
• dana terakhir yaitu lansia dan disabilitas.
Dan untuk besaran batuan setiap komponen tersebut berbeda-beda dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Apabila anda ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan PKH Anda dapat langsung memeriksa kartu KKS Anda secara berkala.
Apabila nantinya ada penambahan saldo berarti anda aku ada mendapatkan bantuan PKH dan Anda juga dapat bertanya kepada pendamping sosial di Belanda untuk informasi lebih lautnya dan sebaiknya Anda harus menyimpan kartu KKS anda Untuk memanfaatkan bantuan sosial sebaik-baiknya.
Dan anda juga perlu mengikuti perkembangan selanjutnya terkait dengan bantuan sosial melalui sumber resmi Karena tidak semua KPM bpnt murni ini berhak mendapatkan bantuan PKH.
Dan untuk proses verifikasi dan validasi untuk data KPM akan terus dilakukan secara berkala oleh pemerintah.****