Cek Jadwal dan Nominal Pencairan PKH Akhir Tahun 2024
- id.pinterest.com
VIVABandung – Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) di akhir tahun 2024. Pencairan akan dilakukan di akhir tahun 2024.
Program ini menyasar keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai dengan komponennya. Untuk ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp3.000.000 per tahun. Nominal ini akan dibayarkan dalam empat tahap sebesar Rp750.000.
Anak SD akan menerima bantuan Rp900.000 per tahun dengan pencairan Rp225.000 per tahap. Anak SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun yang dicairkan Rp375.000 setiap tahap.
Sedangkan anak SMA akan menerima Rp2.000.000 per tahun dengan pencairan Rp500.000 per tahap.
Penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 70 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun. Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali sebesar Rp600.000.
Penerima PKH bisa mengecek status bantuan mereka melalui website cekbansos.kemensos.go.id. Cukup masukkan data wilayah dan identitas diri untuk mengetahui status penerima.
Bantuan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Pemerintah berharap program ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat terutama untuk pendidikan dan kesehatan.
Pencairan akan dilakukan melalui rekening bank yang sudah terdaftar. Penerima wajib memastikan rekening dalam keadaan aktif. Dana yang sudah dicairkan bisa diambil melalui ATM atau teller bank.
Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima PKH bisa mendaftar melalui kantor desa/kelurahan. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti KTP Kartu Keluarga dan dokumen lain yang diperlukan.*