Program Indonesia Pintar Kembali Hadir di 2025, Simak Selengkapnya!
- Dok. Pemkot Bandung
VIVABandung – Program Indonesia Pintar (PIP) akan dilanjutkan pada tahun 2025. Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional terutama bagi keluarga kurang mampu.
Bantuan diberikan dalam bentuk biaya pendidikan yang bisa digunakan secara fleksibel. Dana tersebut dapat dialokasikan untuk membeli perlengkapan sekolah seragam buku pelajaran dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Sasaran program adalah siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK. Program ini juga mencakup siswa yang menempuh pendidikan di madrasah dan pondok pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama.
Penerima bantuan harus memenuhi beberapa kriteria khusus. Syarat utama adalah siswa harus aktif bersekolah dengan tingkat kehadiran minimal 80 persen. Prestasi akademik dan non-akademik juga menjadi pertimbangan dalam pemberian bantuan.
Proses pencairan dana akan dilakukan melalui rekening khusus yang dibuat untuk program ini. Setiap siswa penerima bantuan akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar yang berfungsi sebagai kartu ATM untuk mengakses dana bantuan.
Orang tua atau wali siswa dapat memantau penggunaan dana melalui aplikasi khusus. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan kontrol dan memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya.
Pihak sekolah akan dilibatkan dalam proses pemantauan penyaluran bantuan. Mereka bertugas memverifikasi keaktifan siswa dan memastikan bantuan digunakan untuk keperluan pendidikan.