Simak Syarat Wajib Terima Bansos 2025 Berikut Ini!
VIVABandung – Pemerintah telah menetapkan beberapa syarat untuk penerimaan bantuan sosial 2025. Persyaratan ini wajib dipenuhi oleh setiap calon penerima bantuan. Verifikasi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan ketepatan sasaran.
Syarat pertama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Status dalam DTKS harus aktif dan valid. Data kependudukan juga harus sesuai dengan Dukcapil. Pembaruan data dilakukan setiap enam bulan sekali.
Calon penerima wajib memiliki KTP elektronik yang masih berlaku. Kartu Keluarga juga harus dalam kondisi aktif. Nama dan alamat dalam dokumen harus sesuai dengan tempat tinggal. Perubahan data wajib dilaporkan ke Dukcapil.
Status ekonomi keluarga akan diverifikasi oleh petugas. Penerima harus masuk kategori miskin atau rentan miskin. Verifikasi dilakukan melalui survei langsung ke lapangan. Tim khusus akan mengunjungi alamat yang terdaftar.
Bukti penghasilan dan pengeluaran keluarga perlu disiapkan. Dokumen seperti slip gaji atau surat keterangan penghasilan diperlukan. Foto rumah dan kondisi tempat tinggal juga akan dicek. Petugas berwenang melakukan wawancara dengan tetangga.
Penerima tidak boleh terdaftar dalam program bantuan serupa. Ini untuk menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan. Data akan dicocokkan dengan database pemerintah. Sanksi tegas menanti bagi yang memberikan data palsu.
Khusus untuk bantuan pendidikan dan kesehatan ada persyaratan tambahan. Bukti keaktifan sekolah atau status kesehatan perlu dilampirkan. Surat keterangan dari institusi terkait wajib diserahkan. Pembaruan dokumen dilakukan setiap tahun.