Bansos PIP 2025 Sudah Dibuka, Apa Kamu Sudah Terdaftar?

KIP Kuliah
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVABandung – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melanjutkan penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025. 

img_title Pendidikan Politik Demokrat Bandung: Fokus Aspirasi dan Etika!

Dana bantuan ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan dengan lebih mudah. 

Penyaluran dana Bansos PIP ini langsung dikirim ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) yang terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BSI. 

img_title Daftar Penerima Program Pangersa 2026 di Bandung, Dapat Ikan Lele!

KIP Kuliah

Photo :
  • id.pinterest.com

Siswa yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang masih aktif, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

img_title Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan PIP 2025? Ini Kriterianya

Bagi siswa yang ingin mengecek apakah mereka termasuk penerima Bansos PIP 2025, ada cara mudah yang bisa dilakukan melalui situs resmi. 

Caranya cukup sederhana, yaitu dengan mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id, lalu memasukkan NISN dan NIK pada kolom yang disediakan. 

Setelah itu, pengguna perlu mengisi kode verifikasi keamanan yang muncul di layar dan klik tombol Cari Penerima PIP. 

Jika data siswa sesuai dengan kriteria, maka status penerima bantuan akan ditampilkan.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin hingga yang rentan miskin. 

Dana yang disalurkan melalui program ini sangat bervariasi, tergantung jenjang pendidikan siswa. 

Untuk siswa SD, bantuan yang diberikan mencapai Rp450.000 per tahun, dengan besaran lebih kecil untuk siswa baru dan kelas akhir, yakni Rp225.000. 

Sementara itu, siswa SMP dapat menerima Rp750.000 per tahun, yang juga dibagi menjadi Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir. 

Untuk jenjang SMA atau sederajat, siswa berhak menerima dana hingga Rp1.800.000 per tahun, dengan alokasi bantuan lebih rendah untuk siswa baru dan kelas akhir, yakni Rp500.000 hingga Rp900.000.

Bansos PIP ini tidak hanya membantu meringankan biaya pendidikan, tetapi juga memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa untuk mendapatkan akses belajar yang lebih baik, tanpa terbatas oleh kondisi ekonomi keluarga. 

Halaman Selanjutnya
img_title