Kabar Gembira! Bantuan PKH 2025 Jadi 3 Juta per Tahun
VIVABandung – Program Keluarga Harapan (PKH) akan memberikan kabar menggembirakan di tahun 2025. Pemerintah telah mengumumkan kenaikan nilai bantuan untuk penerima PKH.
Khusus untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini, nilai bantuan akan mencapai Rp3 juta per tahun.
Bantuan ini merupakan bagian dari total anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dalam RAPBN 2025. Program PKH sendiri akan menyasar sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Pertama, keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga miskin.
Kedua, memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori rentan.
Kategori rentan yang dimaksud meliputi ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), anak usia sekolah (SD hingga SMA), lansia di atas 60 tahun, atau penyandang disabilitas berat.